Disunnahkan mengucapkan nama-nama orang yang berqurban jika dia mewakilkannya kepada orang lain. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib9, Ibnu ‘Abbas10, Al-Hasan Al-Bashri11 bahwa mereka menyembelih dengan mengucapkan tambahan lafaz “(اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ)/Ya Allah terimalah dari si Fulan.” Hadits yang sedang kita bahas ini terdapat keumuman bahwa Rasulullah mengucapkan qurbannya tersebut untuk dirinya dan orang lain
ayo siapkan hewan qurban mu hanya di http://www.sinergifoundation.org/green-kurban
atau Informasi lebih lanjut: Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 2513991 Fax. (022) 2511865
Indonesia Call Center : 0851 0004 2009 SMS/WA : 081 321 200 100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar