Ayo Zakat

Ayo Zakat
Ayo berzakat di sinergi foundation

Rabu, 31 Agustus 2016

Bukit cinta sejati kepada Allah ...

Bukit cinta sejati kepada Allah sebagaimana Nabi Ibrahim sekelurga berqurban, “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu”, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) “Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim”. 

informasi lebih lanjut 
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 2513991 Fax. (022) 2511865
Indonesia
Call Center : 0851 0004 2009
SMS/WA : 081 321 200 100


Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan segala kebaikan yang sempurna. Aamiin…

Bukti nyata bersyukur, ,

“Supaya mereka menyebut nama Allah atas apa yang Allah rizkikan kepada mereka berupa binatang ternak…” (QS. Al-Hajj : 34)
yuk berqurban di
Gedung Wakaf 99 Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123 Telp: (022) 2513991 Fax. (022) 2511865 Indonesia Call Center : 0851 0004 2009 SMS/WA : 081 321 200 100 Website: http://www.sinergifoundation.org/green-kurban Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan segala kebaikan yang sempurna. Aamiin…

Subhanallah ...

Meraih ampunan dosa, ”Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan…” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi)
yuk ikut partisipasi di sinergi berkah melimpah ruah Insyaa allah ....
Informasi lebih lanjut:
Gedung Wakaf 99 Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123 Telp: (022) 2513991 Fax. (022) 2511865 Indonesia Call Center : 0851 0004 2009 SMS/WA : 081 321 200 100 Website: http://www.sinergifoundation.org/green-kurban Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan segala kebaikan yang sempurna. Aamiin…

Selasa, 30 Agustus 2016

Melaksanakan qurban adalah ...

Melaksanakan qurban adalah suatu bukti ketaatan dan keikhlasan kita atas perintah Allah, sungguhpun Allah tidak mewajibkannya. Namun harus diingat bahwa perintah Qurban itu disejajarkan dengan perintah Sholat. Firman Allah dalam Al Qur'an, Surah Al Kautsar : "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah". (Al-Qur'an Al-Kautsar[108]:1-2). Berqurban adalah bukti bersyukur atas rizki yang Allah telah berikan pada kita dan bagi anak-anak kita yg sudah bekerja dan mampu berqurban, perintahkanlah oleh kita utk berqurban. Rosulullah bersabda : "Barangsiapa memiliki kelapangan (memiliki rizki yg cukup banyak), namun dia tidak berqurban, maka janganlah dia mendatangi tempat sholat kami (tidak boleh ke Masjid)". (HR. Ahmad 1/312, Ibnu Majah 3123, dihasankan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah). Selamat membeli hewan qurban.. Semoga Allah Swt meridloi dan mengganti qurban kita dengan yang lebih baik.. Aamiin
banyak berkah di setiap helainya klik :http://www.sinergifoundation.org/green-kurban

Pengertian Qurban ...

Qurban berasal dari bahasa Arab :
قَرُبَ - يَقْرُبُ - قُرْبًا وَ قُرْبَانًا وَ قِرْبَانًا. المنجد
Artinya : "Mendekat/pendekatan".
Adapun pengertian Qurban menurut agama yaitu, "Usaha pendekatan diri dari seorang hamba kepada Penciptanya dengan jalan menyembelih binatang ternak dan dilaksanakan dengan tuntunan, dalam rangka mencari ridla-Nya
ingin tau Qurban yang benar seperti apa yuk klik http://www.sinergifoundation.org/green-kurban
atau Informasi lebih lanjut:
Gedung Wakaf 99 Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123 Telp: (022) 2513991 Fax. (022) 2511865 Indonesia Call Center : 0851 0004 2009 SMS/WA : 081 321 200 100

Hukum Mengucapkan Nama Orang Yang berqurban ...

Disunnahkan mengucapkan nama-nama orang yang berqurban jika dia mewakilkannya kepada orang lain. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib9, Ibnu ‘Abbas10, Al-Hasan Al-Bashri11 bahwa mereka menyembelih dengan mengucapkan tambahan lafaz “(اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ)/Ya Allah terimalah dari si Fulan.” Hadits yang sedang kita bahas ini terdapat keumuman bahwa Rasulullah mengucapkan qurbannya tersebut untuk dirinya dan orang lain
ayo siapkan hewan qurban mu hanya di http://www.sinergifoundation.org/green-kurban
atau Informasi lebih lanjut: Gedung Wakaf 99 Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123 Telp: (022) 2513991 Fax. (022) 2511865 Indonesia Call Center : 0851 0004 2009 SMS/WA : 081 321 200 100

Senin, 29 Agustus 2016

Manfaat Qurban bagi orang lain ...

....

1. Menjaga tali silaturahmi
Saat hari raya qurban adalah salah satu sarana untuk menjalin tali silaturahmi kepada orang lain. Tidak hanya kepada satu orang saja bahkan bisa sampai banyak orang. Menyukseskan kegiatan kurban dibutuhkan kebersamaan dan peranan banyak orang. Ini akan menjadi sarana pemersatu diantara umat islam. Tidak ada perbedaan di hari itu, kita bersama-sama berbagi kebahagian untuk sesama.
2. Mencukupi kebutuhan gizi kaum kecil
Dari tinjauan kesehatan, manfaat qurban bisa membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat indonesia. Mengingat kebutuhan gizi rakyat indonesia sangat tinggi dan tidak semua rakyat mampu merasakan manfaat daging. Oleh karena itu, saat hari raya qurban menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat dari kalangan bawah untuk memperbaiki asupan gizi, terutama yang berasal dari manfaat daging sapi dan kambing.
Ingin BERMANFAAT dan BERKAH Dalam Berqurban ??
INSYA ALLAH AMANAH 

Ingin Tau 3 Manfaat Penting Dalam Berqurban???

1. Memupuk rasa empati
Hikmah di balik berkurban adalah melatih kita untuk memiliki sikap kepedulian sosial. Kita yang selama ini memiliki kelebihan harta maka sudah seharusnya menyisihkan sebagian untuk di korbankan dalam wujud binatang ternak untuk kemudian dagingnya akan di konsumsi oleh banyak orang yang membutuhkan.
2. Melatih diri untuk menjadi dermawan
Seseorang yang menjadi pribadi yang dermawan perlu dilatih hingga menjadi kebiasaan. Menjadi dermawan dalam kebaikan sangat baik dan banyak manfaatnya. Untuk bisa menjadi dermawan perlu di latih terus-menerus dan tidak hanya sekali dua kali saja melainkan terus dilakukan hingga menjadi kebiasaan. Jika kita sudah sering bersedekah harta mungkin bisa di tingkatkan dengan berqurban di waktu hari raya idul adha.
3. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah
Berqurban adalah salah satu perintah Allah yang jelas di cantumkan di Al-qur’an. Dalam manfaat memeluk agama islam, ibadah qurban akan menjaga bahkan meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah. Sehingga kita akan memiliki iman yang semakin kuat dan tidak mudah mengikuti hawa nafsu.
MASIH KURANG TAU ??? 

KAMU HARUS TAU !!! syarat berqurban ...

beberapa syarat yang perlu di penuhi saat melakukan ibadah kurban.
  1. Orang yang berkurban harus menyediakan hewan kurban yang di dapat dengan cara halal dan tidak berhutang
  2. Hewan kurban adalah binatang ternak seperti sapi, kambing, domba, ataupun onta.
  3. Binatang qurban tidak boleh cacat, tidak pincang, tidak buta, tidak sakit di telinga, dan prinsipnya binatang qurban harus dalam kondisi sehat bugar.
  4. Binatang qurban juga harus memiliki umur tertentu untuk boleh dikorbankan.
    1. Untuk onta minimal umur 5 tahun
    2. Untuk sapi minimal telah berumur 2 tahun, sedangkan
    3. Untuk kambing dan domba minimal berumur 1 tahun
  5. Orang yang berkurban sebaiknya adalah mereka yang merdeka, sudah dewasa, dan berakal atau dalam keadaan sadar dan tidak memiliki masalah kejiwaan.
Berkurban memiliki makna yang dalam untuk mengajarkan setiap umat untuk rela mengorbankan apa yang dimilikinya hanya semata-mata ditujukan sebagai bentuk ketauhidan hanya kepada Allah. Sama seperti manfaat zakat dan ibadah lainnya, ibadah qurban memiliki manfaat bagi kehidupan personal maupun bagi lingkungan sosial. Berikut manfaat qurban yang ditinjau dari berbagai pendekatan.
INGIN LEBIH TAU ??

Kamis, 25 Agustus 2016

Arah Pembangunan Masadepan Desa

Tahun 2015 akan menjadi awal untuk kembali membuat desa menjadi kekuatan sejati. Terutama terkait dengan pemberlakuan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasar pada kebijakan itu, kedepan pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Upaya mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.
Selain itu, konsep pembangunan mendatang akan semakin berkesinambungan dan saling terintegrasi. Yaitu keseimbangan pembangunan dan pengelolaan potensi darat (pertanian-industri) dan potensi laut (perikanan-maritim). Terutama setelah pemerintah menetapkan Undang-Undang No.1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan semakin diperkuat dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Kebijakan tersebut memberi ruang lapang bagi Pemerintah daerah terutama pemerintah desa untuk mengelola potensi dan anggaran berbasis pada wilayah lautan/perairan.
Merujuk pada dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 yang diterbitkan oleh Bappenas menyebutkan bahwa sasaran menurunnya jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa atau meningkatnya desa mandiri sedikitnya 2.000 desa. Agar hal tersebut dapat terlaksana maka telah disusun enam Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan.
Pertama, Penanggulangan kemiskinan di Desa. Kedua, Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum sesuai dengan kondisi geografis desa. Ketiga, Pembangunan Sumber Daya Manusia, Keberdayaan, dan Modal Sosial Budaya Masyarakat Desa. Keempat, Penguatan Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa. Kelima, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, Penataan Ruang Kawasan Perdesaan, serta Mewujudkan Kemandirian Pangan. Keenam, Pengembangan ekonomi kawasan perdesaan untuk mendorong keterkaitan desa-kota. Itulah komitmen pemerintah lima tahun mendatang yang akan sangat berdampak positif bagi kemajuan desa.
Ini sekaligus menjadi peluang bagi Provinsi Maluku. Merujuk pada data BPS (Badan Pusat Statistik) menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Maluku sebesar 20% (setara dengan 320.000 jiwa dari total penduduk 1.6 juta jiwa pada 2013) atau menyandang predikat sebagai provinsi nomor tiga termiskin di Indonesia, setelah Papua dan Papua Barat. Selain itu, bila merujuk pada perbandingan kemisikinan di desa-kota, maka jumlah penduduk miskin terbanyak adalah di desa. Tentu ini berbanding terbalik dengan potensi sumberdaya desa yang tergolong cukup banyak dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
Pemberlakuan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa akan menjadi angin sejuk bagi 1053 desa/kelurahan di Provinsi Maluku. Dana pembangunan desa sebesar 1.4 miliar rupiah akan mengalir dan menggerakan pembangunan dan sektor-sektor produktif di desa. Tetapi alokasi dana tersebut tidaklah mudah untuk diakses. Pemerintah telah menetapkan mekanisme yang ketat dan terarah, agar desa yang hendak mengkases atau mengelola dana dapat berjalan sesuai aturan mekanisme yang berlaku. Telah menjadi rahasia publik bahwa problem utama di desa adalah sumberdaya manusia, dan sebagian besar desa di Maluku gagap soal administrasi publik atau pemerintahan. Maka jalan satu-satunya untuk menambal kelemahan itu adalah mendidik dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.

klik http://www.sinergifoundation.org/lumbung-desa

Posisi Strategis Pemuda

Sebelum kita mendiskusikan posisi strategis dari pemuda dalam pembangunan desa tertinggal. Baiknya kita potret terlebih dahulu kondisi objektif bangsa kita saat ini. Secara objektif, bangsa Indonesia berada dalam situasi ”krisis”. Krisis dalam arti negara sedang mengalamipathologi atau kondisi sakit yang amat serius. Negara telah mengalami salah urus, rapuh dan lemah. Banyaknya para birokrat negara yang korup dan belum menunjukan keberpihakannya pada rakyat cukup membuktikan betapa rapuhnya kondisi bangsa kita.
Dampak dari salah urus negara yang sedang kita hadapi saat ini adalah terdapat 40 juta rakyat berada dalam garis pemiskinan, dan hampir 70% rakyat miskin berada di perdesaan, sumber daya alam (air, panas bumi, barang tambang hasil tani) dimiliki pengusaha asing, sekitar 13 Juta rakyat tidak memiliki pekerjaan, kualitas pendidikan yang masih rendah, banyak warga yang tidak bisa melanjutkan pendidikan dan tingkat buta huruf masih tinggi. Kondisi ini diperparah dengan ketersediaan pangan yang semakin terbatas. Krisis sosial juga berdampak pada memudarnya nilai-nilai dan ikatan kohesifitas warga. Ada kecendrungan nilai-nilai gotong royong, praktik swadaya mulai melemah seiring dengan memudarnya budaya lokal yang semakin tergerus oleh budaya lain.
Maka dalam rangka memperbaiki kondisi krisis yang tengah dihadapi bangsa kita sehingga berimbas pada tersendatnya pembangunan di perdesaan. Keberadaan pemuda sebagai penggerak dan perubah keadaan sangat memainkan posisi yang strategis. Strategis mengandung arti bahwa pemuda adalah kader penerus kepemimpinan nasional dan juga lokal (desa), pembaharu keadaan, pelopor pembangunan, penyemangat bagi kaum remaja dan anak-anak. Karena itu, paling tidak ada 3 peran utama yang bisa dilakukan pemuda sebagai kader penerus bangsa, yaitu; sebagaiorganizer yang menata dan membantu memenuhi kebutuhan warga desa; sebagaimediamaker yang berfungsi menyampaikan aspirasi, keluhan dan keinginan warga; dan sebagaileader, pemimpin di masyarakat, menjadi pengurus publik/warga.
Ketiga peran itulah setidaknya yang harus dilakukan pemuda dalam pembangunan desa. Dan yang lebih penting lagi, ada beberapa tindakan yang harus dilakukan sebagai strategi pembangunan desa. Pertama, berpartisipasi dalam mempraktikan nilai-nilai luhur budaya lokal dan agama, dan membangun solidaritas sosial antar warga. Kedua, aktif dalam membangun dan mengembangkan wadah atau organisasi yang memberikan manfaat bagi warga. Ketiga, memajukan desa dengan memperbanyak belajar, karya dan cipta yang bermanfaat bagi warga.Keempat, berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan yang diselenggerakan oleh pemerintahan desa. Dan kelima, melakukan upaya-upaya untuk mendorong pemerintahan dalam setiap tingkatan (pusat, daerah dan desa) untuk menjalankan fungsinya sebagai pengurus warga yang benar-benar berpihak pada warga.
Strategi dan perencanaan pembangunan desa akan tepat mengenai sasaran, terlaksana dengan baik dan dimanfaatkan hasilnya, apabila perencanaan tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan warga setempat atau menekankan prinsip pro poorpro job danpro growth. Untuk memungkinkan hal itu terjadi, khususnya pembangunan perdesaan, mutlak diperlukan keikutsertaan warga desa secara langsung dalam penyusunan rencana dan terlibat dalam setiap agenda. Sikap gotong royong, bahu-membahu, dan saling menjaga hendaknya dilakukan warga desa demi terciptanya pembangunan desa yang lebih baik.
Keberhasilan pembangunan desa pada akhirnya berarti juga keberhasilan pembangunan nasional. Karena desa tidak dipungkiri sebagai sumber kebutuhan warga perkotaan. Dan sebaliknya ketidakberhasilan pembanggunan pedesaan berarti pula ketidakberhasilan pembangunan nasional. Apabila pembangunan nasional digambarkan sebagai suatu titik, maka titik pusat dari lingkaran tersebut adalah pembangunan pedesaan. Karena itu, pemerintah dalam hal ini jangan mengabaikan desa dan mengenyampingkan kebutuhan warga desa. Ciri sebuah negara yang maju bukan bertolak pada pembangunan yang bersifat sentralistik, dalam hal ini berpusat di perkotaan. Tapi antara desa dan kota memerlukan pembangunan yang seimbang dan merata.Wallahu ‘alam bisshawab
klik http://www.sinergifoundation.org/lumbung-desa

Masalah Umum dalam Pembangunan Desa

Pembangunan pada prinsipnya sebuah proses sistematis yang dilakukan oleh masyarakat atau warga setempat untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik dari apa yang dirasakan sebelumnya. Namun demikian, pembangunan juga merupakan proses “bertahap” untuk menuju kondisi yang lebih ideal. Karena itu, masyarakat yang ingin melakukan pembangunan perlu melakukan tahapan yang sesuai dengan sumber daya yang dimilikinya dengan mempertimbangkan segala bentuk persoalan yang tengah dihadapinya.
Besarnya disparitas antara desa maju dengan desa tertinggal banyak disebabkan oleh: terbatasnya ketersediaan sumber daya manusia yang profesional; belum tersusunnya kelembagaan sosial-ekonomi yang mampu berperan secara epektif dan produktif; pendekatan top down dan button up yang belum berjalan seimbang; pembangunan belum sepenuhnya partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur; kebijakan yang sentralistik sementara kondisi pedesaan amat plural dan beragam; pembangunan pedesaan belum terintegrasi dan belum komperhensif; belum adanya fokus kegiatan pembangunan pedesaan; lokus kegiatan belum tepat sasaran; dan yang lebih penting kebijakan pembangunan desa selama ini belum sepenuhnya menekankan prinsippro poorpro job dan pro growth.
Kenyataan di atas tentu sangat mengkhawatirkan kita semua. Mengapa desa yang memiliki kekayaan yang melimpah dan sumber daya alam yang tak terhitung justru mengalami ketertinggalan. Padahal pasokan makanan dan buah-buah untuk wilayah perkotaan semuanya berasal dari desa. Desa memiliki lahan yang luas, wilayah yang strategis, dan kondisi yang memungkinkan untuk berkarya dan mencipta. Mengingat demikian besarnya sumber daya manusia desa, di tambah dengan sumber daya alam yang berlimpah ruah, serta dilihat dari strategi pertahanan dan ke amanan nasional, maka sesungguhnya basis pembangunan nasional adalah di pedesaan. Sangat disayangkan sekali bila pembangunan nasional tidak ditunjang dengan pembangunan
ada pertanyaan seputar desa ??? klik http://www.sinergifoundation.org/lumbung-desa

Rabu, 24 Agustus 2016

MENINGKATKAN PERAN PEMUDA MELALUI KAUM MUDA SADAR DESA DAN POTENSINYA

Kaum Muda Sadar Desa merupakan salah satu bagian dari program  yang akan dikembangkan oleh Konsorsium Hijau. Namun hal tersebut juga kembali ditekankan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Timur dalam sambutan saat membuka Diskusi Kabupaten di ruang pertemuan Bappeda Kabupaten Lombok Timur.  Dalam sambutan beliau dana desa yang diterima dari pemerintah pusat merupakan potensi besar untuk pembangunan desa. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan dan memanfaatkan dana tersebut, sehingga memberikan dampak positif pada masyarakat. Disinilah peran penting Kaum Muda Sadar Desa, karena pemuda merupakan penerus pembangunan yang memiliki mimpi, cita-cita yang masih sangat luas dan tentunya bersifat progresif.

lanjutkan di http://www.sinergifoundation.org/lumbung-desa

Pengertian Desa ...

Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desaadalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan TimurKlèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai BaratKalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

READ MORE http://www.sinergifoundation.org/lumbung-desa

DICARI: PEMUDA PEMBANGUN DESA!

Segera daftar dan ikuti Seminar & WorkShop “LUMBUNG DESA”Catat pelaksanaannya:Hari/Tanggal: 27-29 Agustus 2016Tempat: Gedung Wahana Bhakti Pos, Jl. Banda No. 30 Bandung KeyNote Speaker:Achmad Erani Yustika (Dirjen PPMD Kemendesa) Narasumber:
  • Erie Sudewo (Tokoh Zakat Nasional, Social Innovator, Peraih Penghargaan Social Entrepreneur dariErnst n Young)
  • TO Suprapto (Founder Kawasan Pertanian Terpadu “Joglo Tani”)
Visitasi: Program Lumbung Desa di Kp. Cibaeud, Ds. Lengkong Jaya, Kec. Cigalontang, Tasikmalaya.
1. KUALIFIKASI PESERTA
a. Syarat Peserta umum:1) Laki-laki / Perempuan (Maksimal  45th)2) Memiliki jiwa leadership3) Memiliki visi dan komitmen pemberdayaan (motivasi yang kuat untuk memajukan desa)4) Siap mengikuti semua aturan Program Lumbung Desa5) Kondisi kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu jalannya program (dibuktikan dengan hasil cek kesehatan).
b. Syarat KhususMembuat profil desa, beserta proposal pengembangan desa dengan melampirkan dokumentasi dan foto-foto pendukung, berupa kondisi geografis desa dan keadaan masyarakat desa?
c. Syarat Tambahan1) Foto copy Kartu KTP2) Foto copy Kartu Keluarga (KK)3) Curriculum Vitae/ Riwayat Hidup4) Pas Foto 3 x 4 Sebanyak 2 lembar
d. Syarat Desa: Memiliki potensi sumber daya alam yang baik Memiliki modal sosial yang memadai. Ex: Spirit gotong royong masyarakatnya. Pengumpulan syarat/ berkas paling lambat 15 Agustus 2016.Pendaftaran dan pengembalian berkas, sila kunjungi:Kantor Pusat Sinergi Foundation: • Jl.HOS Tjokroaminoto (Pasir Kaliki) No.143 Bandung 40173• Gedung Wakaf 99  Jl.Sidomukti 99 H Sukaluyu Bandung Info Lengkap :085294848210 (Saji)Email: info@sinergifoundation.orgwww.sinergifoundation.org
Note: 10 Peserta Terbaik berhak mendapatkan pendampingan dan pembiayaan program Lumbung Desa di wilayahnya !

Selasa, 23 Agustus 2016

Realisasi Program Lumbung Desa

Ada beberapa hal yang harus dilakukan, yang setidaknya dibedakan atas tiga (3) hal. Masing-masing hal tersebut tidak mana yang paling utama dan harus lebih dahulu, melainkan mana yang bisa diselesaikan sesuai sikonnya. Ke-3 hal itu adalah sbb:

1) PEMBENTUKAN
Program Lumbung Desa dapat dilakukan dengan dua pendekatan:
  • Ke-1: Program Yang Sudah Ada
    • Artinya terdapat kegiatan yang sudah berjalan di petani.
    • Kegiatan tersebut tidak harus sama seperti Lumbung Desa.
    • Tegasnya apapun kegiatan yang dianggap bisa menopang cita-cita LD, itu bisa dijadikan pijakan where to start. Dengan kata lain kiprah LD bisa dimulai dari kegiatan yang sudah ada ini.
  • Ke-2: Memulai Dari Awal
    • Untuk memulainya, jika sawah, lahan yang dibutuhkan minimal 5 ha. Angka 5 ha mengacu pada kalkulasi:
      1. Hasilnya agar bisa menutup biaya operasional, terutama untuk upah pekerja.
      2. Tertutupnya operasional dan upah pekerja, memberi keleluasaan untuk bisa komit dan konsisten dalam jangka panjang guna merealisir cita-cita LD.
    • Ditilik dari kisaran dana, untuk sebuah LD dibutuhkan antara Rp 200 juta – Rp 500 juta.
  • Catatan:
Lumbung Desa dalam bentuk phisik memang harus dibuat
  • Jika dalam bentuk gudang kebanyakan seperti yang dipahami sekarang, secara psikologis ini tidak mendorong ghirah ber-LD.
  • Dalam bentuk spt Lumbung Padi tradisional, harapannya semoga ini bisa memompa semangat menghidupkan warisan dan bahkan melengkapi dengan nilai baru untuk kemaslahatan desa.
  • Apa yang dimaksud dengan nilai baru, lihat di bagian Peran & Manfaat LD.
2) PENGELOLA
  • Pekerja sebagai pengelola murni adalah warga setempat, terutama para pemuda-pemudinya.
  • Diutamakan berlatar petani, aktif di kelompok tani, atau aktif di Karang Taruna. Bahkan yang lebih utama lagi, diharap di antara pengelola itu ada yang pernah atau tengah menjabat Ketua Kelompok Tani atau Ketua Karang Taruna.
  • Mengapa latar ini diutamakan?
    • Mereka punya kecakapan di pertanian atau organisasi.
    • Dengan masih berada di kelompok tani dan karang taruna, itu jadi bukti komitmen mereka tetap membangun desa.
    • Dengan jabatan ketua, itu pun bukti bahwa mereka telah diakui dan diterima sifat-sifat kepemimpinan oleh lingkungannya.
  • Kantor atau Sekretariat Pengelola
    • Bisa diawali dengan meminjam rumah dari warga yang baik sebagai implementasi konsep gotong royong.
    • Bisa menyewa, atau
    • Kelak harus berdiri dibangun di atas tanah pengelola.
3) PENDANAAN
Yang perlu ditegaskan, Ketahanan Pangan apalagi menuju Kedaulatan Pangan, merupakan aktivitas jangka panjang. Maka program LD tidak akan menggunakan dana:
  • Komersial, dan
  • Dana mengikat lainnya dengan sejumlah persyaratan
Ketika LD sudah dianggap cakap atau mandiri, maka:
  • Pengelola leluasa melakukan kerja sama lain, tetapi dengan tetap menjaga nilai dan cita-cita mengapa LD dibangun.
  • Dibuka kesempatan untuk investasi kepada para pihak, yang model bagi hasilnya lihat pada bagian Peran & Manfaat LD.
  • Dana CSR perusahaan yang tidak mengikat terutama di awal pengelolaan LD.
  • Investasi atau CSR perusahaan, yang hasilnya bisa langsung diserap oleh investor atau perusahaan ybs, yang bagi hasilnya disepakati bersama. Tetapi perlu ditegaskan bahwa ini tidak membuka praktek gaya baru ijon(new paradigm of ijon). 

Tujuan Lumbung Desa


  • Inti Lumbung Desa adalah mengembalikan desa kepada khitahnya: Desa sebagai sumber pangan Indonesia.
Dari inti tujuan, dapat kita pilah atas tiga (3) tujuan:
  • Ke-1: Tujuang Jangka Pendek:
    • Mengembalikan, menghidupkan, dan menggairahkan kembali pengolahan pertanian di desa-desa.
    • Melatih warga setempat untuk jadi penggerak desa dalam pengolahan pertanian yang baik dan benar, sekaligus pengelolaan pasca panennya.
    • Membantu fakis miskin di desa tersebut yang sejogjanya menjadi tanggung jawab warga desa ybs.
  • Ke-2: Tujuan Jangka Menengah:
    • Menuju Ketahanan Pangan Desa.
    • Menjamin hak kalangan fakir miskin di desa itu agar setidaknya terpenuhi kebutuhan darurat, yakni pangan.
    • Menghidupkan jika sudah hilang, atau merawat kembali Modal Social yang masih tersisa di masyarakat, seperti gotong royong, bagi hasil, siskamling, system penggunaan air, tanah bengkok, tanah ulayat dll.
    • Menyadarkan pentingnya sinerjitas warga desa untuk mempertahankan, menentukan, dan merawat masa depan yang lebih baik melalui potensi yang ada.
    • Memantapkan profesionalitas penggerak desa, baik dalam pengelolaan pertanian dan pasca panen, maupun dalam mengorganisir diri sebagai salah satu organisasi desa guna kepentingan dan kemanfaatan desa.
    • Mengajak atau merangsang semangat warga, khususnya pemuda, untuk bersama-sama membangun desa.
    • Menyelamatkan asset desa dari pemilikan yang menelantarkan tanah hingga malah jadi tak produktif.
    • Menyelamatkan asset desa dari penguasaan yang tidak bertanggung jawab, dengan penggunaan lahan dengan tidak memperhatikan potensi, kesesuaian dan kearifan desa.
    • Menyelamatkan bibit/benih asli atau khas desa ybs. Artinya harus dilakukan:
    • Pendataan, pemilahan, perawatan, pelestarian dan pengembangan bibit di lahan yang dikhususkan untuk itu.
    • Membuat bank bibit guna penyimpanan, pelestarian, dan kelangsungan bibit yang khas itu.
    • Menjadikan Lumbung Desa dan desa sebagai Desa Wisata. Yang artinya:
      • Menyiapkan kesadaran warga bahwa ada nilai tambah dengan dijadikannya desa sebagai daerah tujuan wisata.
      • Menyiapkan mental dan perilaku warga, yang dimotori penggerak desa, agar bisa menjadi tuan rumah yang baik guna mendukung saling mengisi dengan para pengunjung.
      • Menyiapkan sarana prasarana sebagai daerah tujuan wisata ala desa tanpa berlebih-lebihan dalam menyiapkan fasilitas. Biarkan para turis menikmati sajian khas desa apa adanya, yang tidak mereka temukan di tempat asalnya.
  • Ke-3 Tujuan Jangka Panjang:
    • Menuju Kedaulatan Pangan Desa untuk terciptanya Desa Berdaulat.
    • Menjadikan desa mandiri di atas kaki sendiri, hingga:
    • Bukan hanya mencegah pemuda untuk tak lagi berurbanisasi dimana desa ditinggal putera-puteri terbaiknya;
    • Melainkan juga memanggil putra-putri terbaik desa untuk kembali, atau setidaknya memberi kontribusi membangun desa.
    • Memantapkan peran desa sebagai salah satu kekuatan guna menopang Kedaulatan Indonesia sebagai sebuah Negara.
    • Menyadarkan pada bangsa Indonesia, terutama pada pemegang kebijakan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya terletak di desa

Program Pembangunan Desa

Lumbung desa merupakan program ketahanan pangan dalam bentuk gerakan pembentukan usaha produktif yang berbasis kepada potensi lokal pedesaan, seperti: sawah, kebun, ternak maupun home industry. Upaya ini diwujudkan melalui proses peningkatan produksi. Inti Lumbung Desa adalah mengembalikan desa kepada khitahnya: Desa sebagai sumber pangan Indonesia.Mengangkat harkat dan martabat desa, khususnya para petani.  Dampak luasnya, menciptakan kedaulatan pangan di negeri tercinta.
Lumbung desa sebagai sebuah konsep menawarkan cara pandang baru posisi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan dinamikasi sosial yang positif-progressif. Lumbung desa dengan konsep welfare society mendorong kesejahteraan masyarakat desa terus meningkat, kemiskinan terkurangi, menguatnya aset desa, meningkatnya produktifitas lahan dan semakin menguatkanya kapasitas masyarakat desa dalam berbagai hal.
Di antara Sub Program Lumbung Desa yang tengah berjalan:
a.       Pemberdayaan petani dan peternak
b.      Pengembangan lumbung bibit
c.       Penguatan usaha komunitas untuk penanganan hasil panen dan pemasarannya
d.      Tebar 100 ribu Pohon Produktif
e.       Gerakan Selamatkan Sawah Produktif

Office
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120218 Fax: (022) 6120130
Indonesia
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 2513991 Fax. (022) 2511865
Indonesia

Hotel Kartika Chandra (Safari Suci Office) Kav.12
Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan 12930
Tlp (021)-5207548 Fax. (021) - 5252287
Indonesia

Program lumbung Desa

BENTUK PROGRAM LUMBUNG DESA

Pada tahun 2014 program lumbung desa sedang menggarap 10 kelompok yang terdiri dari kelompok baru dan kelompok lama yang tersebar di beberapa titik di Jawa barat. Pada dasarnya dari sepuluh kelompok itu, 8 kelompok terfokus pada peternakan hewan domba dan sapi dengan system pemeliharaannya pembibitan dan penggemukan. Untuk kelompok yang lainnya yaitu 2 kelompok terfokus pada pertanian padi dan cabe. 

SUB PROGRAM LUMBUNG DESA


Di antara Sub Program Lumbung Desa yang tengah berjalan:
  1. Pemberdayaan petani dan peternak
  2. Pengembangan lumbung bibit
  3. Penguatan usaha komunitas untuk penanganan hasil panen dan pemasarannya
  4. Tebar 100 ribu Pohon Produktif
  5. Gerakan Selamatkan Sawah Produktif

TUJUAN LUMBUNG DESA

  • Inti Lumbung Desa adalah mengembalikan desa kepada khitahnya: Desa sebagai sumber pangan Indonesia.
Dari inti tujuan, dapat kita pilah atas tiga (3) tujuan:
  • Ke-1: Tujuang Jangka Pendek:
    • Mengembalikan, menghidupkan, dan menggairahkan kembali pengolahan pertanian di desa-desa.
    • Melatih warga setempat untuk jadi penggerak desa dalam pengolahan pertanian yang baik dan benar, sekaligus pengelolaan pasca panennya.
    • Membantu fakis miskin di desa tersebut yang sejogjanya menjadi tanggung jawab warga desa ybs.
  • Ke-2: Tujuan Jangka Menengah:
    • Menuju Ketahanan Pangan Desa.
    • Menjamin hak kalangan fakir miskin di desa itu agar setidaknya terpenuhi kebutuhan darurat, yakni pangan.
    • Menghidupkan jika sudah hilang, atau merawat kembali Modal Social yang masih tersisa di masyarakat, seperti gotong royong, bagi hasil, siskamling, system penggunaan air, tanah bengkok, tanah ulayat dll.
    • Menyadarkan pentingnya sinerjitas warga desa untuk mempertahankan, menentukan, dan merawat masa depan yang lebih baik melalui potensi yang ada.
    • Memantapkan profesionalitas penggerak desa, baik dalam pengelolaan pertanian dan pasca panen, maupun dalam mengorganisir diri sebagai salah satu organisasi desa guna kepentingan dan kemanfaatan desa.
    • Mengajak atau merangsang semangat warga, khususnya pemuda, untuk bersama-sama membangun desa.
    • Menyelamatkan asset desa dari pemilikan yang menelantarkan tanah hingga malah jadi tak produktif.
    • Menyelamatkan asset desa dari penguasaan yang tidak bertanggung jawab, dengan penggunaan lahan dengan tidak memperhatikan potensi, kesesuaian dan kearifan desa.
    • Menyelamatkan bibit/benih asli atau khas desa ybs. Artinya harus dilakukan:
    • Pendataan, pemilahan, perawatan, pelestarian dan pengembangan bibit di lahan yang dikhususkan untuk itu.
    • Membuat bank bibit guna penyimpanan, pelestarian, dan kelangsungan bibit yang khas itu.
    • Menjadikan Lumbung Desa dan desa sebagai Desa Wisata. Yang artinya:
      • Menyiapkan kesadaran warga bahwa ada nilai tambah dengan dijadikannya desa sebagai daerah tujuan wisata.
      • Menyiapkan mental dan perilaku warga, yang dimotori penggerak desa, agar bisa menjadi tuan rumah yang baik guna mendukung saling mengisi dengan para pengunjung.
      • Menyiapkan sarana prasarana sebagai daerah tujuan wisata ala desa tanpa berlebih-lebihan dalam menyiapkan fasilitas. Biarkan para turis menikmati sajian khas desa apa adanya, yang tidak mereka temukan di tempat asalnya.
  • Ke-3 Tujuan Jangka Panjang:
    • Menuju Kedaulatan Pangan Desa untuk terciptanya Desa Berdaulat.
    • Menjadikan desa mandiri di atas kaki sendiri, hingga:
    • Bukan hanya mencegah pemuda untuk tak lagi berurbanisasi dimana desa ditinggal putera-puteri terbaiknya;
    • Melainkan juga memanggil putra-putri terbaik desa untuk kembali, atau setidaknya memberi kontribusi membangun desa.
    • Memantapkan peran desa sebagai salah satu kekuatan guna menopang Kedaulatan Indonesia sebagai sebuah Negara.
    • Menyadarkan pada bangsa Indonesia, terutama pada pemegang kebijakan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya terletak di desa.

Latar Belakang Lumbung Desa

LATAR BELAKANG LUMBUNG DESA

Indonesia kini berada dalam kondisi “gawat darurat”. Cirinya terlihat dari impor pangan yang mencapai angka 80%. Beras, yang menjadi makanan pokok masyarakat, masih harus diimpor.  Bahkan tempe, makanan tradisional khas negeri ini yang sangat dikenal, masih terus-menerus terhantam oleh krisi kedelei. Dimanakah negeri agraris yang mampu menghasilkan sendiri produk pertaniannya?
Kita harus berbesar hati untuk mengakui bahwa bangsa ini sesungguhnya telah krisis pangan. Hanya untuk sementara, krisisnya terselamatkan dengan adanya kebijakan impor. Namun kita harus waspada. Kelak, ketika terjadi krisis di negeri pengekspor, negeri kita yang tergantung pada produk negara lain akan terhantam badai krisis.
Bila kita menilik lebih jauh, cara pandang pembangunan di Indonesia sudah lama keliru. Jakarta sebagai pusat pemerintahan, artinya jelas identik dengan pusat kebijakan.  Soalnya pusat kebijakan ini seringkali diartikan, diyakini, hingga dipaksakan juga jadi pusat pembangunan.  Cara dan sikap pandang ini, akibatnya menular kepada ibu kota provinsi, ibu kota kabupaten, dan kota madya yang mereplika jadi pusat kebijakan sekaligus pusat pembangunan.  Akibatnya konsentrasi pembangunan kini sungguh-sungguh terpusat di kota-kota. Terjadi kepincangan pembangunan, ketidakadilan pusat dan daerah – kota dan desa. Akibatnya terjadi perapuhan sistemik yang merongrong kekuatan negara dan stabilitas sebagai sebuah bangsa.
Perbandingan kota dan desa: 
  • Jumlah ibu kota provinsi, kota madya, & kabupaten, sekitar 500 kota.
  • Jumlah desa sekitar 7.000 – 8.000 desa.
Dengan membangun desa, jelas kemakmuran desa akan mengalir dan mendorong kota-kota tumbuh lebih sehat.
Karena pembangunan terkonsentrasi di kota, desa pun terabaikan yang artinya tak ada kemajuan di desa. Maka desa pun ditinggalkan warga terbaik. Akibatnya, 71.000 dari 78.000 desa jadi desa tertinggal Pengolahan sawah dan kebun sayur mayur yang tak banyak menjanjikan, akhirnya beralih kepemilikan.
Hingga akhirnya kini, 88% petani memiliki lahan rata-rata hanya 0,5 ha. Lahan yang untuk kebutuhan sendiri pun tak cukup. Hingga 80% penghasilan petani untuk kebutuhan sehari-hari, ternyata memang bukan dari pertanian. Dengan demikian, masih layakkah petani dianggap petani? Dan ironisnya, kondisi sulit ini pun mendorong para petani sekarang untuk tidak menganjurkan anak-anaknya jadi petani.