Ayo Zakat

Ayo Zakat
Ayo berzakat di sinergi foundation

Minggu, 26 Juni 2016

Potensi Zakat Indonesia, Sampai 217 Triliun Per Tahun


Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan, potensi zakat di seluruh Indonesia mencapai Rp 217 triliun dalam setahun. Dia menjelaskan, potensi itu belum seluruhnya tergali dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat.



"Bicara angka, sebenarnya potensi zakat di Indonesia Rp 217 triliun per tahun, namun baru tergali Rp 3,7 triliun pertahun," kata Tarmizi Tohor dalam siaran pers Lokakarya Pengembangan Zakat Produktif, di Batam, Rabu (27/4).

Jumlah Muslim Indonesia sebanyak 210 juta orang dan 60-70 persennya adalah pembayar zakat. Hanya sekitar 35 persen penduduk Indonesia merupakan warga miskin yang mendapat penyaluran zakat.

Jika potensi dan pengelolaan zakat dilakukan maksimal, Tarmizi mengaku yakin, dalam 10 tahun dana itu mampu membuat perubahan ekonomi masyarakat dengan mengangkat derajat ekonomi umat Islam.

"Tujuan berzakat si kaya tetap kaya dan si miskin menjadi kaya sehingga berkurang jumlah umat Muslim yang miskin di Indonesia. Kesalahan kita hingga kini adalah tata kelola zakat masih belum optimal," katanya.

Ia mengingatkan, zakat bukan hanya potensi sosial yang memiliki fungsi sosial melainkan juga memiliki potensi ekonomi yang besar. "Saya sudah membuat strategi bagaimana Baznas bisa mengelola zakat dengan komposisi 60 persen untuk kegiatan produktif dan hanya 40 persen saja untuk kegiatan konsumtif," kata Tarmizi Tohor.

Ia menjelaskan beberapa syarat agar pengelolaan zakat optimal terpenuhi, di antaranya adanya regulasi dari pemerintah yang tegas dan badan pengelola yang profesional.

Sebenarnya, Indonesia memiliki undang-undang tentang zakat. Namun, penerapan UU tersebut masih relatif lemah. "Sampai saat ini tidak ada sanksi bagi umat Islam yang tidak membayar zakat. Kita ambil contoh di Kelantan, Malaysia. Di sana ada regulasi tentang zakat yang memuat ancaman pidana bagi umat Islam yang tidak menunaikan. Makanya, di Kelantan, penduduk sedikit tetapi dana zakat sangat besar," kata dia.

Zakat merupakan kegiatan ekonomi yang amat ditekankan Islam. Zakat bahkan dianggap jihad ekonomi yang dilakukan seorang umat Muslim.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, mengungkapkan besarnya potensi zakat di Indonesia, dengan data PDB 2010 yang mencatat potensi zakat sebesar Rp 217 triliun. Maka itu, ia menekankan apabila pengelolaan dan kesadaran sudah baik, zakat bisa menjadi salah satu tindakan nyata dari jihad seorang Muslim di bidang ekonomi.

"Kalau dikelola dengan baik, zakat berperan penting sebagai bentuk dari jihad ekonomi," kata Bambang, Rabu (25/5).

Namun, ia menyayangkan, pada catatan 2015 memperkirakan pemasukan zakat Baznas baru mencapai angka Rp 4 triliun, masih terpaut jauh dari potensi yang diperkirakan. Padahal, lanjut Bambang, perhitungan zakat, infak dan sedekah sudah lebih dari 40 persen, jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia melihat kesadaran masyarakat yang kurang itu, seperti sejajar dengan garis kesenjangan sosial yang berbanding lurus dengan garis-garis kebudayaan, etnik dan agama. Umat Muslim yang merupakan pribumi malah kerap termarjinalkan, dan menjadi bukti kalau kesenjangan merupakan energi negatif yang sangat berbahaya.

Untuk itu, ia berharap kesadaran semua pihak dalam menjadikan zakat sebagai pilar penting ekonomi nasional, terlebih menuju Indonesia yang akan jadi raksasa ekonomi dunia. Bambang berpendapat, zakat yang dikelola dengan baik akan mengurangi kesenjangan sosial secara signifikan, dan jelas menjadi jihad ekonomi.

Ayo Berzakat Di Sinergi Foundation



Tidak ada komentar:

Posting Komentar