Ayo Zakat

Ayo Zakat
Ayo berzakat di sinergi foundation

Senin, 27 Juni 2016

Jenis dan Syarat Zakat

Pengertian Zakat menurut ajaran islam ialah membayar sesuatu dlm bentuk harta dlm jumlah tertentu yg harus di keluarkan dan diberikan oleh orang yg masuk kdlm Syarat Zakat kepada golongan atau orang – orang yg berhak menerimanya seperti Fakir Miskin, Anak Yatim, dan lain sebagainya yg sudah diatur didalam ketentuan kaidah agama Islam. Sedangkan Hukum Mengeluarkan Zakat ialah Wajib bagi seorang muslim yg mampu karena Berzakat termasuk Rukun Islam nomor 3 yang harus dilakukan oleh setiap Muslim.



Adapun Gusti Alloh Swt sdh memerintahkan kita untuk membayar zakat di dlm Firman’nya yg berbunyi, ” Pd hal mereka (Kaum Muslim) tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah Swt dg memurnikan ketaatan kpd’nya dlm menjalankan agama yg lurus dan supaya mereka mendirikan Shalat dan menunaikan Zakat dan yg demikian itulah agama yg lurus (QS. Al Bayyinah, Ayat : 05)”.

Melihat Firman Allah Swt sdh sangat jelas bahwa kita sebagai seorang Muslim yg termasuk kedlm Syarat Wajib Berzakat diwajibkan untuk membayar zakat kepada orang yg berhak menerimanya karena untuk Keutamaan, Keistimewaan dan Manfaat Membayar Zakat sendiri sangat banyak dan kita akan mendapatkan keuntungan yg sangat besar baik untuk diri kita sendiri dilihat dari aspek kejiwaan maupun untuk kadar keimanan kita.

Sebelum mengulas tentang Syarat Zakat, untuk Cara Mengeluarkan Zakat dan Cara Membayar Zakat sendiri sangat gampang karena di islam sendiri sudah memberikan pengertian dan penjelasan Cara Berzakat menurut jenis atau macam zakat yg akan dibayarkannya karena disetiap zakat ada perhitungan atau rumusnya masing – masing sehingga anda tidak perlu merasa bingung dan cemas.

§ Jenis dan Macam Zakat

Untuk Jenis Zakat daan Macam Zakat di Islam sendiri antara lain Zakat Profesi yaitu Zakat yg berasal dari pekerjaan anda yg berasal dari gaji atau upah pekerjaan yg dikeluarkan bagi orang yg termasuk kedlm Syarat Wajib Zakat, Jenis Zakat ke 2 Zakat Emas atau Perak yaitu Zakat yg dikeluarkan jika simpanan emas atau perak telah mencapai nisab untuk emas nisabnya 85 gram dan 595 untuk perak, Kemudian Zakat Fitrah yaitu Zakat yg biasanya dibayarkan di bulan ramadhan.

Kemudian untuk Syarat – Syarat Berzakat yg dijelaskan di Islam antara lain Bergama Islam dan Merdeka karena jika non Muslim membayar Zakat maka hal tersebut bukan termasuk kedlm Zakat tetapi bantuan biassa. Syarat Zakat kedua iallah harta yg dikeluarkan dimiliki secara sempurna dan maksudnya harta tersebut dimiliki oleh tangan individu yg tidak berkaitan dg hak orang lain atau harta tersebut disalurkan atas pilihannya sendiri tanpa dorongan orang lain.Syarat Zakat bagi seorang muslim ketiga ialah harta yg berkembang dan mempunyai artian harta mendatangkan keuntungan dan manfaat bagi yg punya. Kemudian Syarat Zakat keempat ialah harta yg dimiliki telah mencapai nisab atau Batas ukuran minimal suatu harta untuk dikenai Zakat dan telah mencapai Haul atau harta yg dibayarkan telah mencapai atau bertahan selama setahun.Syarat Wajib Mengeluarkan Zakat yg terakhir adalah harta yg dimiliki merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok hidup anda karena hal tersebut menandakan anda sebagai orang yg mampu atau yg termasuk Zakat an untuk tambahan saja bahwa jika seorang anak atau orang gila yg mampu dan termasuk kedlm Syarat – Syarat Membayar Zakat maka dibolehkan untuk membayar zakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar