Ayo Zakat

Ayo Zakat
Ayo berzakat di sinergi foundation

Senin, 27 Juni 2016

Indahnya Lebaran Dan Berzakat

Lebaran sebentar lagi. Berarti puasa juga tinggal menghitung hari. Kemudian akan tiba saatnya
mengucapkan "selamat tinggal, Ramadhan tahun ini". Mudah-mudahan diberi umur panjang, sehingga tahun depan bisa bertemu lagi dengan bulan Ramadhan nan suci, penuh berkah dan maghfiroh. Amin. 


Banyak yang sedih, karena dirasa belum cukup beribadahnya di bulan Ramadhan ini. Dan berkeinginan jika bisa, semua bulan menjadi bulan Ramadhan. Tapi barangkali juga banyak yang gembira. Karena berarti sebentar lagi lebaran. Bersalam-salaman, silaturahmi kesana kemari, ke tempat saudara dan saudari. Hanya saja jangan lupakan zakat. Itu masuk bagian rukun islam. Kalau tidak salah mengingat ceramahnya para ustad, bahkan orang miskin pun dikenai zakat. Tentunya zakat fitrah, bukan zakat mal. Sebab zakat fitrah adalah membersihkan jiwa. Sedangkan zakat mal, untuk membersihkan harta. Jika orang miskin mendapatkan zakat, tidak masalah memotong sedikit untuk dizakatkan lagi. Karena itu sudah menjadi harta hak milik. Kecuali kalo dapatnya bagian memang pas dengan ukuran zakat fitrah. Ya sudah, dipake saja. Mengenai ketentuan zakat mal atau zakat harta, terkait dengan nisab. Ukuran nisabnya berapa, pak ustad yang ceramah tidak memberi rincian. Namun zakat yang jumlahnya besar, memang dari zakat mal. Jika wajib zakat mal sadar menzakatkan hartanya. Sangat potensial untuk pengentasan kemiskinan dan kekayaan umat Islam. Sepertinya zakat mal tidak dibatasi bulan Ramadhan saja. Asal sudah masuk nisab, ya zakat
adapun contoh yang berhak menerima zakat :

Sesungguhnya, zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengursus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Qs. At-Taubah:60

Dari Ayat di atas menjeslakan mengenai 8 golongan yang berhak menerima zakat
Fakir, yaitu orang – orang yang tidak memiliki properti untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
Miskin, yaitu mereka yang memiliki kekayaan tetapi tidak dapat menyediakan untuk kehidupan keluarganya dan pendapatan memiliki pekerjaan tetap tetapi tidak cukup.
Amil, yaitu mereka yang bertanggung jawab atas sedekah menerima, mengelola dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerima.
Muallaf, yaitu mereka yang baru untuk agama Islam, imannya masih lemah, sehingga masih membutuhkan bimbingan.
Budak, budak yang berjanji untuk dibebaskan.
Garim, yaitu mereka yang memiliki utang banyak untuk kepentingan dan kemajuan Agama Islam, bukan untuk kejahatan.
Fisabilillah, yaitu mereka yang berperang di jalan Allah.
Ibnu Sabil, orang yang sedang dalam perjalanan bermaksud baik dan kesulitan perjalanan

2,5% HARTAMU bukan MILIKMU ayo tunaikan zakat mu di

http://www.sinergifoundation.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar