Ayo Zakat

Ayo Zakat
Ayo berzakat di sinergi foundation

Kamis, 28 Juli 2016

Waktu Melaksanakan Kurban

SETELAH menyiapkan hewan qurban terbaik, maka selanjutnya adalah tinggal menyembelihnya. Namun, kapan sebaiknya pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilakukan?
Waktu penyembelihan hewan qurban adalah mulai dari matahari setinggi tombak pada hari raya Idul Adha sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Baiknya setelah pelaksanaan shalat sunat Idul Adha. Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa menyembelih qurban sebelum shalat Idul Adha, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih qurban setelah shalat Idul Adha dan 2 khotbahnya, sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya, dan ia telah menjalani aturan Islam.” (HR. Bukhari).
Adapun masa diperbolehkannya melaksanakan qurban adalah selama hari-hari tasyriq, yaitu 3 hari setelah hari adha, berdasarkan hadits Rasulullah dari Jubair bin Muth’im:
“Pada setiap hari-hari tasyriq ada sembelihan.” (HR Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Al-Baihaqi).
Akhir waktu penyembelihan qurban adalah tenggelamnya matahari pada hari ketiga hari Tasyriq. Dan hari-hari Tasyriq menurut pendapat yang benar adalah 3 hari setelah Yaumun Nahr (hari ‘Idul Adha). Allah SWT berfirman:
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya.” (Al-Baqarah: 203).
Dinamakan hari Tasyriq karena pada hari-hari tersebut umumnya orang menjemur daging dari hewan qurban supaya awet.
Dan diperbolehkan untuk menyembelih hewan qurban pada 4 hari tersebut, mulai tanggal 10 sampai tanggal 13 Dzulhijjah baik siang ataupun malam, tidak ada perbedaan dari sisi keutamaan. 
Mari Berqurban Di http://www.sinergifoundation.org/green-kurban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar